Dipilihnya tanggal 20 November sebagai Hari Anak Sedunia, didasarkan pada keprihatinan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap penderitaan anak-anak, terutama di Eropa pasca Perang Dunia II, sehingga pada tahun 1954, Majelis Umum PBB mengeluarkan Resolusi Nomor 836 (XI), merekomendasikan negara-negara anggota PBB agar merayakan Hari Anak Sedunia, sesuai tradisi nasional masing-masing negara.
Pasca Perang Dunia II, banyak anak kehilangan orang tua, rumah, akses pendidikan dan akses kesehatan, sehingga PBB merasa perlu meningkatkan kesadaran dan tindakan dalam melindungi dan mendukung anak-anak.
Tonggak penting sejarah Hari Anak Sedunia adalah adopsi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) atau CRC), yang dilakukan Majelis Umum PBB pada tahun 1989, di mana CRC menjadi landasan hukum internasional yang mengikat negara-negara penandatangan agar melindungi hak-hak anak di seluruh dunia.
Konvensi Hak-Hak Anak ini juga menetapkan beberapa hak fundamental bagi anak-anak, termasuk hak atas kesehatan, pendidikan, perlindungan dari kekerasan, serta partisipasi dalam keputusan yang mempengaruhi hidup.
Sejak saat itulah, Hari Anak Sedunia dirayakan, berfokus pada berbagai isu seperti akses kesehatan, pendidikan, perlindungan dari eksploitasi, serta partisipasi anak dalam pengambilan keputusan.
Peringatan Hari Anak Sedunia telah memberikan edukasi masyarakat terkait hak-hak fundamental anak yang harus dipenuhi dan dilindungi, di mana melalui berbagai kegiatan edukatif dan kampanye, masyarakat diharapkan masyarakat bisa memahami pentingnya perlindungan hak-hak anak, serta perannya.
Manfaat lain peringatan Hari Anak Sedunia adalah mendorong aksi nyata dari berbagai pihak, seperti pemerintah, organisasi non pemerintah dan masyarakat umum, sehingga dapat mengambil tindakan nyata mengatasi permasalahan yang dihadapi anak-anak.
Upaya-upaya yang dilakukan pun beragam, seperti program-program pendidikan, perlindungan hukum, layanan kesehatan, perlindungan hukum dan berbagai inisiatif lain sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anak-anak.
Peringatan Hari Anak Sedunia juga menjadi momentum dalam menjalin kolaborasi global dan solidaritas untuk melindungi dan memajukan hak-hak anak, termasuk di dalamnya adalah saling berbagi pengetahuan, sumber daya dan pengalaman, sehingga dapat mengatasi tantangan global yang berdampak bagi anak-anak.
Selain itu, peringatan Hari Anak Sedunia menjadi pengingat agar terus melindungi hak-hak anak untuk memastikan masa depan yang lebih baik.
Semoga tulisasn tentang Hari Anak Sedunia Diperingati Tiap Tanggal 20 November, Ini Sejarahnya, dapat bermanfaat bagi para pembaca, jangan lupa share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di ragamsoloraya.com. (Astrid)