SOLO, ragamsoloraya.com – Menindaklanjuti kerjasama yang terlebih dulu dilakukan dengan Mahkamah Agama Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta tandatangani MoU dengan Pengadilan Agama Semarang.
Endang Yuliana, S.H., M.H., Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu hukum UNISRI menegaskan, usai penandatanganan MoU yang dilakukan
di Gedung H lantai 5, Kamis (27/2/2025) antara Dekan Fakultas Hukum, Dr. Dora Kusumastuti, S.H., M.H., dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Zulkarnain, S.H., M.H., ini langsung dibuktikan dengan dilaksanakan program praktisi mengajar.
Di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum UNISRI, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang memberikan kuliah Hukum Acara Peradilan Agama
“Program praktisi mengajar ini merupakan salah satu program kerja dari Prodi S1 Fakultas Hukum untuk penyegaran serta menambah pengetahuan,” ujar Endang Yuliana.
Disebutkan Endang Yuliana, pengajaran bukan hanya berasal dari dosen dalam kampus, melainkan juga mendatangkan para praktisi hukum.
Jalinan kerjasama ini akan ditindaklanjuti kedua belah pihak, terutama pihak Fakultas Hukum dengan memanfaatkan lembaga pengadilan agama, terutama yang berlokasi di Solo Raya, sehingga dapat dijadikan tempat mahasiswa melaksanakan magang maupun Kuliah Kerja Lapangan.
Semoga tulisan tentang Tingkatkan Pengalaman Mahasiswa, UNISRI Tandatangani MoU dengan Pengadilan Agama Semarang ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, jangan lupa share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di ragamsoloraya.com. (Astrid)